I. Konsep Dasar Geografi
A. Pengertian Geografi
Arti geografi yang sebenarnya adalah uraian (grafein artinya menguraikan atau melukiskan) tentang bumi (geos) dengan segenap isinya, yakni manusia, yang kemudian ditambah lagi dengan dunia hewan dan dunia tetumbuhan (Daldjoeni, 1982: 3). Menurut Abraham Palangan (2007: 5) Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena-fenomena geosfer yaitu atmosfera, hidrosfera, litosfera, dan biosfera dengan sudut pandang kelingkungan, kewilayahan dalam konteks keruanagan.
Geografi merupakan ilmu untuk menunjang kehidupan dalam segala perwujudan makna: hidup sepanjang hayat, dan dorongan peningkatan kehidupan. Lingkup bidang kajiannya memungkinkan manusia memperoleh jawaban atas pertanyaan dunia sekelilingnya yang menekankan pada aspek-aspek spasial eksistensi manusia, agar manusia memahami karakteristik dunianya dan tempat hidupnya.
Geografi mengkaji tentang aspek ruang dan tempat pada berbagai skala di muka bumi. Penekanan bahan kajiannya adalah gejala-gejala alam dan kehidupan yang membentuk lingkungan dunia dan tempat-tempat. Gejala alam dan kehidupan itu dapat dipandang sebagai hasil dari proses alam yang terjadi di bumi, atau sebagai kegiatan yang dapat memberi dampak kepada mahluk hidup yang tinggal di atas permukaan bumi. Untuk menjelaskan pola-pola gejala geografis yang terbentuk, dan mempertajam maknanya, disajikan dalam bentuk deskripsi, peta dan tampilan geografis lainnya.
(DEPDIKNAS, 2003: 5)
Dalam definisi geografi dari seminar dan Lokakarya dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ahli Geografi di Semarang pada tahun 1988 ditegaskan, Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan gejala geografi denagn sudut pandang lingkungan dan kewilayahan dalam konteks keruangan.
Geografi lebih dari sekedar kartografi, studi tentang peta. Geografi tidak hanya menjawab apa dan dimana di ats muka bumi, tapi juga mengapa di situ dan tidak di tempat lainnya, kadang diartikan dengan “lokasi pada ruang”. Geografi mempelajari hal ini, baik yang disebabkan oleh alam atau manusia. Juga mempelajari akibat yang disebabkan dari perbedaan yang terjadi itu.
Menurut Wikipedia, geografi adalah ilmu tentang lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi. Kata geografi berasal dari Bahasa Yunani yaitu ge (“Bumi”) dan graphein (“menulis” atau “menjelaskan”). Geografi merupakan nam judul buku bersejarah yaitu Geographia karya Klaudios ptolemaios (abad kedua).
(Lif Khoiru Ahmadi dan Sofan Amri, 2011: 94-95)
B. Objek Studi Geografi
Objek studi geografi dikelompokkan menjadi dua, yaitu obyek material dan obyek formal.
1. Obyek Material
Obyek material geografi adalah sasaran atau isi kajian geografi. Obyek material yang umum dan luas adalah geosfer ( lapisan bumi) yang meliputi:
a) Lithosfer (lapisan keras), merupakan lapisan luar dari bumi kita. Lapisan ini disebut lapisan kerak bumi dalam ilmu geologi.
b) Atmosfer (lapisan udara), terutama adalah lapisan atmosfer bawah yang dikenal sebagai troposfer.
c) Hidrosfer (lapisan air), baik yang berupa lautan, danau, sungai dan air tanah.
d) Biosfer (lapisan dan tempat hidup), yang terdiri atas hewan, tumbuhan dan manisia sebagai suatu komunitas bukan sebagai individu.
e) Pedosfer (lapisan tanah), merupakan lapisan batuan yang telah mengalami pelapukan, baik pelapukan fisik, organik, maupun kimia. Jadi secara nyata obyek material geografi meliputi gejala-gejala yang terdapat dan terjadi di muka bumi, seperti aspek batuan, tanah, gempa bumi, cuaca, iklim, gunung api, udara, air, serta flora dan fauna yang terkait dengan kehidupan manusia.
2. Obyek Formal
Obyek formal adalah sudut pandang dan cara berpikir terhadap suatu gejala di muka bumi, baik yan sifatnya fisik maupun sosial yang dilihat dari sudut pandang keruangan (spasial). Dalam geograf selalu ditanyakan mengenai dimana gejala itu terjadi di tempat tersebut. Di sini ilmu geografi diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan sebagai berikut:
a) Apa (what), berkaitan dengan struktur, pola, fungsi dan proses gejala atau kejadian di permukaan bumi.
b) Di mana (where), berkaitan dengan tempat atau letak suatu obyek geografi di permukaan bumi.
c) Berapa (how much/many), berkaitan dengan hal-hal yang menyatakan ukuran (jarak, luas, isi, dan waktu) suatu obyek geografi dalam bentuk angka-angka.
d) Mengapa (why), berkaitan dengan rangkaian waktu dan tempat, latar belakang, atau interaksi dan interdependensi suatu gejala, peristiwa dan motivasi manusia.
e) Bagaimana (how), berkaitan dengan penjabaran suatu pola, fungsi, dan proses gejala dan peristiwa.
f) Kapan (when), berkaitan dengan waktu kejadian yang berlangsung, baik waktu yang lampau, sekarang, maupun yang akan datang.
g) Siapa (who), berkaitan dengan subyek atau pelaku dari suatu kejadian atau peristiwa.
C. Fungsi dan Tujuan
1. Fungsi
Fungsi pelajaran Geografi adalah sebagai berikut:
a) Mengembangkan pengetahuan tentang pola-pola keruangan dan proses yang berkaitan.
b) Mengembangkan keterampilan dasar dalam memperoleh data dan informasi, mengkomunikasikan dan menerapkan pengetahuan geografi.
c) Menumbuhkan sikap, kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan hidup dan sumber daya serta toleransi terhadap keragaman sosial-budaya masyarakat.
2. Tujuan
Tujuan pembelajaran Geografi meliputi ketiga aspek sebagai berikut:
a) Pengetahuan:
1) Mengembangkan konsep dasar geografi yang berkaitan dengan pola keruangan dan proses-prosesnya.
2) Mengembangkan pengetahuan sumber daya alam, peluang dan keterbatasannya untuk dimanfaatkan.
3) Mengembangkan konsep dasar geografi yang berhubungan dengan lingkungan sekitar, dan wilayah negara/dunia.
b) Keterampilan:
1) Mengembangkan keterampilan mengamati lingkungan fisik, lingkungan sosial dan lingkungan binaan.
2) Mengembangkan keterampilan mengumpulkan, mencatat data dan informasi yang berkaitan dengan aspek-aspek keruangan.
3) Mengembangkan keterampilan analisis, sintesis, kecenderungan dan hasil-hasil dari interaksi berbagai gejala geografis.
c) Sikap:
1) Menumbuhkan kesadaran terhadap perubahan fenomena geografi yang terjadi di lingkungan sekitar.
2) Mengembangkan sikap melindungi dan tanggung jawab terhadap kualitas lingkungan hidup.
3) Mengembangkan kepekaan terhadap permasalahan dalam pemanfaatan sumber daya.
4) Mengembangkan sikap toleransi terhadap perbedaan sosial dan budaya.
5) Mewujudkan rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa.
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembelajaran Geografi di SMA dan MA adalah:
a. Penginderaan jauh dan sistem informasi geografis (SIG)
b. Dinamika perubahan atmosfer, litosfer, pedosfer, hidrosfer, dan antroposfer
c. Sumber daya alam dan pemanfaatannya
d. Lingkungan hidup
e. Konsep dasar perwilayahan
f. Negara maju dan negara berkembang
(DEPDIKNAS, 2003: 5-7).
E. Pendidikan Geografi di Persekolahan
Di sebagian besar Negara di dunia, geografi diberikan diberbagai tingkat pendidikan, mulai dari pendidikan Dasar sampai Perguruan Tinggi. Namun kedudukannya sebagai suatu ilmu beragam, ada yang bersifat mandiri dan ada pula yang di gabung dengan mata pelajaran lain. Ada yang masuk bidang ilmu alam (seperti UI dan UGM), ada yang sosial (FPIPS seperti di UPI), dan ilmu kebumian dan ilmu lingkungan (Graves, 1982). Hal itu dapat dibenarkan mengingat geografi mempelajari alam dan manusia sebagai suatu kesatuan, melalui pendekatan keruangan, kewilayahan dan lingkungan menghasilkan region sebagai objek materialnya.
Saat ini, di persekolahan ilmu geografi seringkali dianggap tidak menarik untuk dipelajari. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
1. Pelajaran geogarafi seringkali terjebak pada aspek kognitif tingkat rendah yaitu menghafal nama-nama tempat, sungai dan gunung, atau sejumlah fakta lainnya,
2. Ilmu geografi seringkali dikaitkan ilmu yang hanya pembuatan peta,
3. Geografi hanya menggambarkan tentang perjalanan-perjalanan manusia di permukaan bumi,
4. Proses pembelajaran ilmu geografi cenderung bersifat verbal, kurang melibatkan fakta-fakta actual, tidak menggunakan media kongkrit dan teknologi mutakhir,
5. Kurang aplikabel dalam memecahkan masalah-masalah yang berkembang saat ini.
Kurang bermaknanya pembelajaran geografi di sekolah dapat disebabkan:
1. Tidak pahamnya tujuan dan hakikat pembelajaran geografi,
2. Keterbatasan mengaplikasikan media pendidikan yang relevan termasuk internet dan SIG,
3. Kualitas pembelajaran yang rendah akibat dari rendahnya kualitas guru seperti kurangnya kreativitas, wawasan keilmuan rendah, kurang peka terhadap masalah lingkungan, keterbatasan mengakses media informasi, tidak relevannya antara mata ajar dan keahlian guru, terlalu berorientasi pada pencapaian materi dan sebagainya,
4. Tidak berorientasi pada pemecahan masalah actual yang terjadi dilingkungan sekitar,
5. Tidak mengefektifkan lingkungan sekitar sebagai laboratorium geografi.
Pada masa orde lama di SMP (kurikulum 1964) Geografi termasuk kedalam kelompok mata pelajaran dasar bersama-sama dengan Sejarah, Bahasa Indonesia dan Civics. Mata pelajaran tersebut dianggap dominan dalam mengembangkan kepribadian dan kebangsaan siswa sesuai dengan yang diharapkan oleh tujuan pendidikan. Selain itu Geografi pun masuk dalam kelompok cipta, bersama dengan Sejarah sebagai wakil dari ilmu sosial, dengan tujuan untuk mengembangkan dan membangun wawasan keilmuan yang kuat perubahan kurikulum pada tahun 1966 wakil dari ilmu sosial, dengan tujuan untuk mengembangkan dan membangun wawasan keilmuan yang kuat perubahan kurikulum pada tahun 1966, tidak merubah posisi Geografi sebagai mata pelajaran yang diajarkan pada kelompok dasar dan cipta. Saat itu hanya merubah nama Civics menjadi Kewarganegaraan.
Kurikulum tahun 1975, awal dikembangkannya kurikulum oleh Pusat Pengembangan Kurikulum. Kalau pada kurikulum sebelumnya disebutkan nama disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai nama mata pelajaran, maka dalam kurikulum 1975 digunakan nama Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). IPS SMP ditunjang oleh mata pelajaran Geografi dan Kependudukan, Sejarah, dan Ekonomi Koperasi. IPS SMA mencakup Geografi dan Kependudukan, Sejarah, Antopologi Budaya, Ekonomi Koperasi, tata buku dan hitung dagang.
Dalam kurikulum 1984 mata pelajaran IPS diperluas dengan adanya penambahan disiplin ilmu sosial lain yaitu Sosiologi, Antropologi, Hukum, dan Politik. Dalam kurikulum SMA, termasuk ke dalam kelompok ilmu-ilmu sosial (di SMA ada penjurusan IPA, IPS, Budaya dan Bahasa). Dalam kurikulum 1994, tidak jauh berbeda posisi Geografi bila dibandingkan dengan kurikulum 1984 dan 2004, masuk ke dalam mata pelajaran IPS di SMP dan rumpun ilmu sosial di SMA. Dalam kurikulum SMA tahun 2004, dijelaskan bahwa Geografi ilmu untuk menunjang kehidupan dalam segala perwujudan makna hidup sepanjang hayat, dan dorongan peningkatan kehidupan. Lingkup kajiannya memungkinkan manusia memperoleh jawaban atas pertanyaan dunia sekelilingnya yang menekankan pada aspek-aspek patial eksistensi manusia, agar manusia memahami karakteristik dunianya dan tempat hidupnya.
(Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI, 2007: 397-399)
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Kurikulum 2004 Standar Kompetensi Mata Pelajaran Geografi Sekolah Menengah Atas dan Madarasah Aliyah. Jakarta: DEPDIKNAS
Ahmadi, Lif Khoiru dan Sofan Amri. 2011. Mengembangkan Pembelajaran IPS Terpadu.
Jakarta: PT. Prestasi Pustaka.
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP UPI. 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung: PT. IMTIMA.
jempol buat pak guru...
BalasHapus